Menitikata.com, Takalar- Pemerintah Kabupaten Takalar turut serta menyaksikan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum (inkracht) yang dilaksanakan di halaman Kejaksanaan Negeri Takalar, Selasa (4/11/2025) pagi.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kajari Muhammad Ahsan Thamrin ini sebagai wujud Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Takalar dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 0,936 gram narkotika jenis sabu, senjata tajam jenis samurai, kandang satwa liar, serta alat pertanian seperti cangkul yang terkait kasus penyerobotan lahan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil perkara yang telah selesai disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kajari Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab Kejaksaan kepada publik.
Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah berkekuatan hukum tetap. Ini bagian dari upaya kami menjaga akuntabilitas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahsan menekankan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Takalar.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya dengan penindakan, tapi juga melalui pencegahan dan edukasi agar generasi muda tidak terjerumus,” tambahnya.
Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan Kejaksaan Negeri Takalar dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta tindak kriminal lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga Takalar yang bersih dari kejahatan,” tutup Ahsan.
Kegiatan pemusnahan tersebut juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas vonis di pengadilan, tetapi juga memastikan barang bukti hasil kejahatan benar-benar dimusnahkan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Pemerintah Daerah Takalar, Ketua Pengadilan Negeri Takalar, serta Kanit Narkoba Polres Takalar. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Imam Lahaya, SH., MH.
