Hal itu dikemukakan Daeng Manye pada kegiatan Draf Temuan Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK Perwakilan Sulsel atas Efektifitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 15 Desember 2025.
Membersamai kegiatan tersebut, tampak Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar dan seluruh Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati dengan tegas menyampaikan pentingnya kejelasan status lahan, bangunan dan kendaraan dinas milik daerah. Ia menyoroti masih adanya aset tanah yang statusnya tidak jelas, rawan dikuasai pihak lain, hingga dimanfaatkan tanpa mekanisme yang tertib.
"Dalam penertiban aset, Digitalisasi sangat penting. Di Takalar ini sistem pendataan aset masih manual, ini yang harus kita alihkan agar lebih transparan dan tertata. Digitalisasi bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan mendesak, sistem informasi harus ada. Prosedurnya jelas, penanggungjawabnya jelas, dan datangnya selalu Ter-update" pungkas Daeng Manye.
Ia membayangkan sebuah sistem dimana setiap jengkal tanah di Takalar dapat dilacak dengan mudah, lengkap dengan status hukum, luas, dan pemanfaatannya.
Bupati Takalar juga mengingatkan bahwa audit aset dilakukan setiap tahun. Karena itu, ia menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan aset sebagai bagian dari upaya "naik kelas" Pemerintah Daerah.
Rapat ini menandakan awal komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk membenahi tata kelola aset daerah secara menyeluruh, dari sistem manual menuju digital, dari pengelolaan parsial menuju pengawasan yang terintegrasi.